BOLMONG POST, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi memparipurnakan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kotamobagu 2005-2025 Selasa (30/10), kemarin petang. Paripurna yang sekaligus dirangkaikan penetapan Tatib baru DPRD ini, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Djelantik Mokodompit, dengan didampingi unsur pimpinan Diana Roring.
Ketua Banleg DPRD, Ir Ishak Sugeha yang dmenyampaikan pandangan Banleg, mengatakan pentingnya Perda RPJPD untuk segera ditetapkan sebagai Perda, mengingat Perda tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam kerangka pembangunan di daerah tersebut secara berjenjang.
“RPJPD ini yang nantinya akan menjadi acuan dalam merumuskan RPJMD, Renstra, Renja, termasuk visi misi dan program kerja dari Wali kota dan Wakil Wali kota,” ujar Sugeha saat berada di atas podium.
Meski begitu, politisi Partai Demokrat ini sempat menyentil lambatnya proses pengajuan Perda yang merupakan inisiatif oleh pihak Pemkot tersebut.
“Harusnya Perda ini sudah selesai sebelum berakhirnya pemerintahan TB-Jadi. Tetapi karena lambatnya pengajuan oleh Pemkot sehingga Banleg lewat Pansus baru bisa melakukan pembahasan pada 11 sampai 16 Oktober, baru-baru ini,” sentil Wakil Ketua Komisi II ini.
Di sisi lain, 5 fraksi DPRD yang menyampaikan pandangannya lewat juru bicara fraksi masing-masing, secara bulat menyatakan persetujuannya atas ditetapkannya Ranperda RPJPD menjadi Perda.
“Dengan ini Partai Golkar menerima Ranperda RPJPD ditetapkan menjadi Perda,” ujar jubir Fraksi Golkar, Riana Sari Mokodongan, di akhir pandangannya.
Menariknya, Fraksi PAN yang masih menunggu proses PAW 5 mantan anggotanya, dan saat ini tersisa Begie Gobel seorang, tidak berkesempatan menyampaikan pandangan politiknya.
Sementara Wali kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, mengapresiasi pihak Dekot yang berkenan menerima ditetapkannya RPJPD sebagai Perda.
“Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas kesediaannya menerima RPJPD ini ditetapkan menjadi Perda,” ujar Tatong.
Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Wakil Wali kota Nayodo Koerniawan, mayoritas anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala SKPD, camat serta sangadi/lurah se-Kotamobagu. (Adve)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi



