KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kotamobagu senin (07/11) sore tadi mengelar paripurna tentang penerimaan draf KUA-PPAS tahun anggaran 2017, yang di berikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) kotamobagu, yang dirangkaikan dengan pengesahan 3 revisi Perda. Diantaranya, perubahan Perda nomor 10 tahun 2012, tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2012 tentang retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), dan Perda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah rumah susun sederhana sewa melalui sidangn paripurna tingkat 1.
Dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD kotamobagu Ahmad Sabir SE, menyampaikan bahwa agenda pembahasan untuk draf KUA-PPAS akan segera di lakukan melalui badan anggaran bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah,” Pembahasan akan di pacu untuk segera di tetapkan, kemudian hasil penetapan revisi perda akan segera di ajukan ke Pemprov untuk di konsultasikan demi mendapatkan registrasi daerah” jelas Sabir.
Sementara berdasarkan pandangan umum dari beberapa fraksi DPRD, masing-masing, Fraksi Partai Amanat Nasional dibawakan Anugerah Beggy Gobel, Fraksi Partai Demokrasi oleh Indonesia Perjuangan dibawakan Diana E Roring, Fraksi Partai Golkar oleh Riana Sari Mokodongan, Fraksi Partai Demokrat dibawakan oleh Novi Regi Manoppo, Fraksi Kebangkitan Rakyat oleh Agus Suprijanta, dan Fraksi Gerakan Keadilan Rakyat Indonesia Sejahtera (FGKRIS) Feiba Tumondo, menyatakan menerima draf KUA-PPAS 2017 untuk di bahas selanjutnya, sekaligus menerima pengesahan revisi tiga Perda tersebut.
Sementara Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara menyampaikan, apresiasinya kepada DPRD yang telah menyetujui draf KUA-PPAS untuk dibahas. Selain itu juga pemanfaatan dana yang akan di gunakan pada tahun anggaran 2017, nantinya akan di jabarkan pada program skala prioritas daerah yang ada pada setiap satuan kerja (SKPD), yang mengacu pada tema pembangunan tahun 2017 yaitu tahun investasi dan perekonomian daerah.
” Saya ucapkan terimah kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui draf KUA-PPAS untuk dibahas pada pembahasan selanjutnya, dan juga atas penetapan ranperda yang nantinya akan memacu pada pendapatan asli daerah (PAD),” Ujar Tatong. (ADV)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi

