DPRD Bolmut Gelar Rapat Banggar Evaluasi Perbub Nomor 3 Tahun 2017

BOLMONGPOST.COM, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, kembali menggelar rapat banggar, Kamis (16/2/17) pukul 14.00 wita. Rapat banggar yang digelar diruangan banmus dilaksanakan secara tertutup oleh Eksekutif dan Legislatif yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), “ujar sekertariat dewan DPRD Bolmut Abdul Haris Bangko, SH.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bolmut Dr. Asripan Nani, M.Si, ketika dikonfirmasi oleh media ini melalui via seluler pribadinya mengakui, menggelar Rapat Banggar TAPD antara Legislatif dan Eksekutif. Rapat banggar itu dilakukan untuk mengsinkronkan lampiran II Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 3 2017,  dan masih akan ditindaklanjuti dilingkup Pemkab Bolmut, “ Ungkap Nani.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bolmut Aktrida Datungsolang, ST ketika dimintai komentar, sedikit membeberkan soal hasil rapat banggar TAPD yang digelar. “Dirinya mengungkapkan, meski tertutup rapat tersebut  tidak ada hal rahasia yang dibicarakan dalam rapat banggar tadi. Hanya penyesuaian peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2017, itu saja.“ singkatnya. (R)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Gerak Cepat Damkar Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Wilayah Boltim

KOTAMOBAGU-Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kotamobagu menunjukkan aksi sigap dengan mengerahkan dua unit armada untuk membantu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *