Perpanjangan WFH, Pemkab Bolmong Tunggu Edaran Pemerintah Pusat

BOLMONG POST, LOLAK -Terkait perpanjangan sistem Work From Home Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat.

Diketahui saat ini sistem kerja Work From Home (WFH) ASN Pemkab Bolmong berakhir hari Jumat (29/5/2020).

“Kita masih nantikan edaran dari pemerintah pusat,” kata Asisten 1 Pemkab Bolmong Deker Rompas.

Sementara masa libur ASN Pemkab Bolmong memiliki waktu panjang hingga akhir pekan ini.

“Mereka nanti masuk Selasa depan, karena Senin merupakan hari libur bertepatan dengan Hari Pancasila,”katanya

Selama ini Pemkab Bolmong menerapkan sistem WFH dengan konsisten.

“Eselon 2 tetap ngantor. Sedang eselon di bawahnya bekerja dengan sistem shift,”ucapnya

(*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pemkot Kotamobagu Terima Opini WTP ke -13 Dari BPK RI

KOTAMOBAGU – Komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *