BOLMONG POST—Seluruh kendaraan penumpang umum, khususnya Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi di wilayah Kota kotamobagu, wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di …
Selengkapnya »BOLMONG POST—Seluruh kendaraan penumpang umum, khususnya Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi di wilayah Kota kotamobagu, wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di …
Selengkapnya »