Santri Yang di Wisuda Oleh Pemkot Kotamobagu Hanya Yang Tamat Iqro’ Enam

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan Sosial,  Kasubag Keagamaan bagian Kesos Kotamobagu, Andry Mokoginta, bahwa setiap tahun Pemerintah Kotamobagu mewisudakan 1000 santri yang tamat iqro’ 6. “Jadi yang berhak diwisuda itu adalah anak-anak yang sudah tamat iqro’ baru bisa diwisuda, kalau belum selesai membaca tidak bisa dihatam atau diwisuda,” kata Andry,

Selain itu kata Andry, jika ada hataman Qur’an secara masal maka siswa santri yang telah selesai membaca Qur’an juga mengikuti itu. “Kalau soal keluhan masyarakat itu saya menghimbau kepada guru ngaji agar menamatkan siswa santri sesuaikan prosedur supaya anak-anak santri bisa mahir membaca Qur’an ketika diwisuda dan berkualitas bagus cara membacanya,” ujarnya.

Sambungnya, jangan karena mungkin ada target tertentu lalu kemudian anak-anak masih terlalu dini diwisudakan hingga akhirnya ditamatkan tetapi kurang berkualitas. “Jangan coreng program pemerintah hanya karena target atau keutungan pribadi mungkin,” tegasnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Weny Gaib Buka Pemusatan Diklat Calon Paskibraka Tahun 2026

KOTAMOBAGU –Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., membuka secara resmi Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *