BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Peerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pendidikan Kotamobagu saat ini terus memproses dana sertifikasi guru triwulan II tahun 2018, kepada 630 guru penerima yang ada di Kotamobagu.
Dra Rukmi Simbala selaku Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pendidikan Kotamobagu melalui Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Ardi Datundugon mengatakan saat ini pemerintah Kotamobagu menyiapkan anggaran sekitar Rp.7,4 miliar.
“Total guru yang akan menerima dana Sertifikasi Guru ditingkatan, TK 50 guru, tingkatan SD 361 guru, ditingkatan SMP 208 guru, serta ditambah 11 orang guru pengawas.” Kata Ardi Datundugon. Kamis (12/7/2018).
Dikatakannya, pihaknya belum memastikan kapan waktu pencairan sebab semuan ini membutukan proses , mulai dari pengurusan berkas samapi pada verifikasi berkas
“Masalah kapan waktunya akan dicairkan kami belum bisa pastikan karena saat ini masih sementara proses pengurusan berkas dan Verifikasi berkas. Intinya dalam waktu dekat akan secepatnya akan dicairkan. “ Ungkapnya.
Salah satu guru penerima tunjangan sertifikasi guru mengatakan sampai saat ini masih tetap menunggu kapan realisasi dana sertifikasi guru.
Semua butuh proses, dan insyaallah akan secepatnya dicairkan.” Singkat Guru yang namanya enggan di sebut. (MA)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi