Kotamobagu- Tahapan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 9 Desa di dua Kecamatan yakni Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur terus berproses.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu, Muliadi Mondo menuturkan, sampai dengan saat ini tahapan pemilihan anggota BPD di 9 Desa sudah memasuki tahapan verifikasi berkas pendaftaran. Kamis (19/11/2020).
“Batas penelitian dokumen pendaftaran bakal calon anggota BPD itu besok tanggal 20 November 2020,” kata Muliadi Mondo.
Menurutnya, usai penelitian berkas bagi seluruh bakal calon anggota BPD di 9 Desa, tahapan berikutnya adalah penetapan calon anggota BPD. Dimana, dalam penetapan kuota calon anggota BPD nanti tetap mengacu pada jumlah penduduk di masing-masing Desa, keterwakilan wilayah/Dusun dan keterwakilan perempuan. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi