BOLMONG POST,LOLAK – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Sulhan Mangabarani, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong kiranya dapat mendirikan posko pemeriksaan Covid 19 bagi warga Kota Kotamobagu yang akan memasuki wilayah Bolmong, mengingat saat ini Kotamobagu sudah ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal Covid 19.
Karena, diketahui Bolmong dengan Kotamobagu merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan, terutama Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang 80 persen merupakan warga Kotamobagu.
” Sebagai bentuk antisipasi atas penyebaran Virus Corona atau Covid 19, kiranya Pemkab Bolmong dapat mendirikan Posko pemeriksaan di setiap perbatasan wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow, mengingat saat ini Kotamobagu sudah di tetapkan sebagai wilayah transmisi lokal Covid 19. Apalagi kita ketahui bersama kurang lebih 80 persen PNS yang bekerja di Pemkab Bolmong merukan warga Kota – Kotamobagu, oleh sebab itu demi keamanan kita bersama kiranya Posko tersebut dapat didirikan,” tutur Sulhan pada sejumlah awak media belum lama ini. (#)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi