BOLMONG POST,BOROKO -Banyaknya pelanggaran dalam proses Pilkada Kabupaten Bolmong Utara, yang diduga ikut melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah personil DPRD Kabupaten Bolmut, membuat anggota DPRD Kabupaten Bolmong Utara Abdul Eba Nani angkat bicara. Kepada sejumlah awak media, politisi muda PAN tersebut menyindir keberadaan Panwaslu Bolmong Utara, yang dinilai kurang tegas dalam menegakkan aturan-aturan yang ada dalam proses Pilkada. “Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan politisi khususnya anggota DPRD dalam proses Pilkada ini. Lantas, bagaimana sikap Panwaslu terkait pelanggaran tersebut,” tukasnya.
Eba mencontohkan, kejadian beberapa waktu lalu, dimana Sekda memimpin langsung sejumlah ASN dalam foto bersama, seraya mengangkat ‘dua jari’, menjadi salah satu bukti pelanggaran dalam Pilkada. “Foto bersama saat itu bukan hanya Sekda dan ASN, tapi juga bersama dengan kordinator pemenangan PDIP Bolmong Raya, dan mengangkat dua jari. Selain itu, sejumlah anggota DPRD Bolmut yang ikut berkampanye dan tidak mengantongi ijin juga terkesan dibiarkan,” bebernya.
Banyaknya pelanggaran dalam proses Pilkada Kabupaten Bolmong Utara, yang diduga ikut melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah personil DPRD Kabupaten Bolmut, membuat anggota DPRD Kabupaten Bolmong Utara Abdul Eba Nani angkat bicara. Kepada sejumlah awak media, politisi muda PAN tersebut menyindir keberadaan Panwaslu Bolmong Utara, yang dinilai kurang tegas dalam menegakkan aturan-aturan yang ada dalam proses Pilkada. “Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan politisi khususnya anggota DPRD dalam proses Pilkada ini. Lantas, bagaimana sikap Panwaslu terkait pelanggaran tersebut?,” tukasnya.
Eba mencontohkan, kejadian beberapa waktu lalu, dimana Sekda memimpin langsung sejumlah ASN dalam foto bersama, seraya mengangkat ‘dua jari’, menjadi salah satu bukti pelanggaran dalam Pilkada. “Foto bersama saat itu bukan hanya Sekda dan ASN, tapi juga bersama dengan kordinator pemenangan PDIP Bolmong Raya, dan mengangkat dua jari. Selain itu, sejumlah anggota DPRD Bolmut yang ikut berkampanye dan tidak mengantongi ijin juga terkesan dibiarkan,” bebernya. (BT)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi