24 Propemperda Diparipurnakan DPRD Bolmut

BOLMONG POST,BOROKO – Bila tak ada aral melintang, Senin esok Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara akan memparipurnakan 20 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempeda) usulan eksekutif dan 4 inisiatif legislatif.

Menurut ketua Badan Legislasi (Baleg) Bolmut Abdul Eba Nani, ada 20 Propemperda usulan legislativ akan diparipurnakan diantaranya, pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang administrasi kependudukan,retribusi penjualan produksi usaha daerah air minum, bangunan dan gedung, perubahan Perda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Tahun 2013-2018, irigadi, perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang teribusi jasa umum, perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, perubahan kedua atas Perda nomor 5 Tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu, perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), perlindungan perempuan dan anak, kabupaten layak anak,  barang milik daerah, penanaman modal, pengelolaa pasar rakyat, perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang RT/RW, rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Tahun 2018-2025, ketertiban umum, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017, Perubahan Perda  APBD 2018 dan APBD Tahun 2019.

“Disamping terdapat 20 Perda usulan eksekutif, terdapat 4 Perda inisiatif Dekab masing-masing, daftar rancangan Perda komulatif terbuka atas putusan MA, daftar Ranperda komulatif terbuka APBD, daftar Ranperda komulatif terbuka akibat pembatalan manfaat dari Kemendagri, daftar Ranperda komulatif terbuka akibat perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau mengatur keadaan tertentu setelah propemperda ditetapkan,” Jelasnya. (IT)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Weny Gaib Buka Pemusatan Diklat Calon Paskibraka Tahun 2026

KOTAMOBAGU –Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., membuka secara resmi Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *