BOLMONG POST – Bupati kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (12/10) siang tadi melantik ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih dari desa-desa di Kecamatan Lolak, Sangtombolang, Passi Timur, Passi Barat, dan Bilalang. Pengambilan sumpah yang dilaksanakan dikantor Bupati tersebut dibagi dalam dua sesi guna untuk mencegah terjadinya pengerumunan orang banyak.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bolmong dalam sambutannya menyampaikan pembentukan anggota Badan Permusyawaratan Desa merupakan amanat Undang-Undang.
Hal tersebut mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus didukung sepenuhnya oleh pemerintah desa yang terdiri dari Sangadi dan perangkat desa serta BPD. Dimana kedua institusi ini bertanggungjawab atas jalannya roda pemerintahan di desa.
“Anggota BPD terpilih merupakan perwakilan dari masyarakat menurut wilayah disamping itu juga memenuhi keterwakilan perempuan. Dengan demikian telah memberikan kedudukan tersendiri bagi perempuan untuk duduk dalam struktur BPD di setiap desa. Sehingga mereka ikut memperjuangkan dan menampung hak perempuan dalam setiap kebijakan dan program di desa”tutur Yasti.
Selain Bupati, pada kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Asisten I Decker Rompas, serta kepala para kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bolmong. (ADVERTORIAL)