Renti : Pendaftaran Siswa Baru Tidak di Pungut Biaya

Renti : Pendaftaran Siswa Baru Tidak di Pungut Biaya

BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Pendidikan (Diknas), menghimbau kepada seluruh guru SMP dan SD, yang ada di seluruh wilayah kabupaten Bolmong untuk tidak memungut biaya pada Siswa, atau orang tua siswa pada saat melakukan pendaftaran masuk sekolah.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Renti Mokoginta Spd, kepada Bolmongpost.com saat dikonfirmasi Rabu (11/7/2019) siang tadi.

“Pendaftaran siswa baru tidak di pungut biaya pada calon siswa. Hal ini saya pertegas untuk seluruh guru yang ada di Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Dasar (SD) yang ada di Bolaang Mongondow. Jika kedapatan ada yang meminta uang maka akan di berikan sangsi tegas. Untuk para orang tua siswa juga agar tidak memberikan uang dalam bentuk apapun.” Ujar Mokoginta.

Lebih lanjut Renti juga menambahkan bahwa anak sekolah yang patut di terima untuk siswa baru harus berumur tujuh tahun, sesuai dengan peraturan pendidikan Republik Indonesia. ” Jagan menerima siswa SD yang umurnya di bawah tujuh tahun, karena sebentar bisa bertabrakan dengan data dapodik anak nanti,” Jelas Renti. (S)

Komentar Facebook

Komentar

Related posts