BOLMONG POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), menghimbau kepada seluruh Sangadi (Kepala Desa) yang ada di Kabupaten Bolmong untuk dapat menggunakan dana Covid – 19 sesuai mekanismenya. Sehingga penyebaran virus Covid 19 di kabupaten Bolmong tidak meningkat.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Dr Deyselin Wongkar, saat dikonfirmasi belum lama ini. Dimana dana Covid tersebut di ambil 8 persen dari Dandes untuk penanganan Covid-19 di desa. “Jangan hanya bagus pada Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) saja namun harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat dalam penanganan Covid-19. Mengingat kasus Covid-19 yang terus mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakahir, sehingga Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, pun telah mengeluarkan edaran tentang antisipasi peningkatan Covid-19 di Sulut,” ujar Wongkar.
“Anggaran ini untuk penyediaan masker, penyemprotan Disinfektan, pembuatan posko satgas Covid, biaya makan minum untuk petugas dan kegiatan lainnya. Dengan jumlah anggaran yang cukup besar disetiap desa yang bisa mencapai Rp 60-an juta, itu harus benar dilakukan untuk pencegahan, penanggulangan,”tambahnya.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi