BOLMONG POST– Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Rabu (29/09) siang tadi menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Dana Desa yang di laksanakan oleh Kejaksaan negeri Kotamobagu.
Kegiatan yang di gelar di Ballroom Sutan Raja hotel Kotamobagu tersebut dihari oleh direktur B Jaksa Agung muda Intelejen Republik Indonesia Ricardo Sitinjak SH MH, serta Bupati Bolaang Mongndow Timur (Boltim),Wakil Wali kota Kotamobagu, serta perwakilan Pemkab Bolsel, dan para kepala Desa (Sangadi) yang ada di tiga kabupaten/kota di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman serta mengedukasi para Sangadi agar tidak kaku dalam melakukan pengelolaan Dana Desa.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, saat dikonfirmasi usai mengikuti kegiatan tersebut.
“Atas nama Pemerintah, pribadi saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi pada Kejaksaan, karena kedatangan bapak Direktur B Jaksa Agung Muda Intelejen ini tentunya memberikan motivasi yang baru kepada kami maupun para kepala Desa untuk tidak takut menggunakan Dana Desa sepanjang itu sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Tidak ada yang perlu ditakutkan karena kita pun akan bekerja sama Jaksa atau APH yang nanti akan bersama-sama dengan Apid kita dalam rangka untuk pencegahan penyalahgunaan dana Desa,” ujar Yasti.
“Saat ini Pemkab Bolmong bersama kejaksaan juga sudah melakukan MOU terkait pencegahan penyalahgunaan Dana Desa. Oleh sebab itu saya menghimbau agar para Sangadi untuk tidak perlu takut menggunakan Dana Desa selagi sesuai dengan mekanisme yang ada,” tambah Yasti. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi
