Inilah Rangkaian Pemkab Bersama DPRD Bolmong Bahas Ranperda APBD Tahun 2019

BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong  Rabu (21/11) lalu menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat satu, penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2019. Pembahasan Ranperda APBD tersebut di buka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.

Pengajuan Ranperda Kabupaten Bolmong merupakan pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan daerah untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintah dan menjadi wewenangan daerah. Pelaksanaannya tidak lain dari dan atas pendapatan APBD yang diatur dalam perundang-undangan.

“Pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai dasar pengelolahan keuangan daerah yang dituangkan dalam peraturan daerah,” ujar Welty Komaling.

Welty Komaling saat menandatangani KUA-PPAS yang didampingi oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wabup Yanny Ronny Tuuk, Senin (19/11/2018).

Ranperda APBD Bolmong 2019 merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama DPRD dan Pemkab tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran (TA) 2019, pada Senin (19/11/2018) lalu. Dalam KUA-PPAS menjelaskan arah pembangunan Bolmong pada tahun 2019 nanti yaitu peningkatan sarana prasarana layanan dasar dan infrastruktur perekonomian berskala perdesaan yang berorientasi pada potensi unggulan lokal.

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, menandatangani berita acara nota kesepakatan persetujuan, penetapan APBD Tahun 2019

Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2019 resmi ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bolmong tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD, Lolak, Jumat (30/11/2018).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua, Abdul Kadir Mangkat, dan dihadiri 20 Anggota DPRD serta dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekda Tahlis Gallang, para Asisten Setda, Kepala SKPD dan ASN di lingkup Pemkab Bolmong, unsur Forkopimda, Camat, Lurah serta Sangadi. (ADVE)

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pemkot Kotamobagu Terima Opini WTP ke -13 Dari BPK RI

KOTAMOBAGU – Komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *