Arai : 3000 UKM di Kotamobagu Kantongi Izin

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu, 2018 ini mencatat sebanyak 3000 usaha yang sudah mengantongi kartu izin usaha. Hal tersebut sebagaimana disampiakan  Kepala Dinas Disperdagkop-UKM, Herman Aray, dimana kartu ijin usaha itu telah diberikan oleh Pemerintah daerah Kotamobagu kepada 3000 pelaku usaha tersebut.

“Usaha mikro di Kotamobagu semakin bertambah, tiap tahun kita bisa lihat pertumbuhannya maka Pemerintah harus bantu demi perkembangan ekonomi masyarakat di daerah, tahun ini kita sudah memberikan 3000 kartu izin usaha, tahun depan ada kemungkinan meningkat,” kata Aray, jumat (02/11/2018).

Aray melanjutkan, usaha perdagangan di Kotamobagu tak hanya dominan berdagang sembako tetapi seimbang juga dengan dagang pakaian Fashion, jasa Perbengkelan dan Industri rumahan antaralain dagang Kue.

Singkat penjelasan kata Aray, UKM yang pastinya dapat perhatian penuh oleh pihaknya. Selain pendampingan pihaknya mengupayakan untuk membantu memasarkan produk UKM agar para pelaku usaha lebih terdorong dan UKM di daerah ini semakin maju, (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pembabatan Hutan di Moat Diduga Ilegal, Nama JT Alias Jhon Mencuat

BOLMONG TIMUR – Dugaan pembabatan hutan kembali mencuat setelah muncul informasi baru dari lapangan. Seorang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *