BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), saat ini terus meningkatkan kedisiplinan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten tersebut. Sebelum jam 07 : 30 pagi para ASN sudah harus berada dikantor atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dimana mereka bekerja. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bupati Bolaang Mongondow Dra.Hj Yasti Supredjo Mokoagow.
“Demi menigkatkan disiplin serta pelayanan terhadap masyarakat diharapkan seluruh ASN sebelum jam 07 : 30 pagi harus berada di kantor, sebab saya lihat masih banyak ASN yang masih suka terlambat masuk kantor, jelas saja hal ini sangat salah dan tidak bisa dibiarkan karena pelayanan terhadap masyarakat adalah prioritas utama, sehingga seluruh ASN pemkab Bolmong harus tepat waktu,”tegas Bupati pada seluruh kepala SKPD saat mengikuti rapat yang dilaksankan di kantor Bupati Bolmong Senin (08/10) siang tadi.
Lebih lanjut Bupati juga menambahkan bahwa dirinya akan memasang orang kepercayaannya disetiap SKPD sehingga bisa terus memantau serta melaporkan siapa saja yang sering terlambat.
“Bagi seluruh SKPD saya akan memasang orang kepercayaan yang setiap saat bisa melaporkan apa saja kejanggalan yang terjadi di setiap SKPD, terlebih pada ASN yang sering terlambat masuk kantor, jika kedapatan maka ASN tersebut akan dikenakan sangsi dan pemotongan TPP.”Jelas Bupati. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi