BPK RI Mulai Audit Pengelolaan Dana Desa

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) republik Indonesia (RI), melalui Timnya saat ini sudah mulai melakukan melakukan  Audit di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terkait pengelolaan  Dana Desa.

SKPD tersebut adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Audit tersebut akan dilaksanakan selama empat puluh hari terhitung dari tanggal 30 juli.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh kepala seksi Kelembagaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rum Mokoagow, kepada sejumlah awak media belum lama ini.

“Tim audit BPK  tadi datang ke sini (Dinas PMD). Mereka  saat ini fokus pada  soal peranan SKPD yang berkaitan dengan dana desa mulai dari tahun 2015 sampai tahap I 2018, seperti evaluasi serapan anggaran, proses penyusunan APBDes dan lainnya oleh Dinas PMD. Kemudian di SKPD lain juga seputar tupoksi mereka masing-masing.  Dari 15 daerah di Sulawesi Utara (Sulut), hanya Kota Kotamobagu dan Minahasa Utara yang diaudit.” ujarnya. (BN)

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pembabatan Hutan di Moat Diduga Ilegal, Nama JT Alias Jhon Mencuat

BOLMONG TIMUR – Dugaan pembabatan hutan kembali mencuat setelah muncul informasi baru dari lapangan. Seorang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *