BOLMONG POST, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota ( Pemkot) Kotamobagu, akan segera memperpanjang dokumen Kontrak antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan pihak PT Lumbung Berkat Indonesia (PT LBI) selaku pihak ketiga pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM).
Perpanjangan kontrak kerja tersebut menyusul adanya penambahan anggaran sebesar Rp250 juta bersumber dari Sisa Hasil Tender (SHT) anggaran pengadaan fisik MRBM sebesar Rp14,7 Miliar. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mesjid MRBM Sofyan Hatam ST, kepada sejumlah awak media.
“Akan ada penambahan anggaran bersumber dari SHT sebesar Rp250 juta. Anggaran ini untuk pembangunan relling lantai II Masjid atau pagar keliling yang terbuat dari besi stenlis steel,” ujar Haram.
Menurut Sofyan, perpanjangan kontrak kerja kemungkinan hingga 40 hari atau lebih, terhitung mulai massa kerja tanggal kalender 23 Agustus 2018, kontrak pihak PT LBI berkahir.
“Karena ada penambahan anggaran untuk pembuatan pagar keliling stenlis, maka dokumen kontrak antara dengan pihat PT LBI, akan dilakukan Adendum,” terangnya.
Menurutnya, pemanfaatan dana SHT untuk pembangunan pagar keliling dilantai II, memang sudah sangat mendesak, mengingat pagar keliling tersebut merupakan factor penting dalam keselamatan jika bangunan sudah digunakan untuk ibadah, dan keamanan di lantai II menjadi factor keselamatan bagi jemaah ketika melakukan ibadah. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi