BOLMONG POST,LOLAK – Sekertaris Daerah (Sekda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Galang, menghimbau kepada seluruh Pejabat Penuntasan Keuangan (PPK) yang ada di Pemkab Bolmong untuk dapat terus dapat membedakan mana yang sudah termasuk aset tetap dan mana yang belum terhitung sebagai aset.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Tahlis Galang pada pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) berbasis acural yang di gelar oleh Pemkab Bolmong belum lama ini.
“Sistem pelaporan dan pencatatan terkait aset daerah sering kali terjadi kesalahan. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman dan pengetahuan setiap Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan bendahara pengeluaran di setiap pemerintah daerah. Oleh sebab itu PPK harus dapat membedakan mana aset daerah dan mana aset yang belum terhitung.” Ujar Tahlis.
Lebih lanjut Galang juga menambahkan bahwa “Bimtek yang digelar akan mampu mendorong pengetahuan tentang tatacara pencatatan hingga pelaporan aset. Sekaligus meminta seluruh peserta pada pelaporan rekonsiliasi harus secara rutin dilaporkan dan akuntabel. Saya berharap peserta dapat mingikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga nantinya dapat mengimplementasikan dengan baik apa-apa yang diperoleh selama kegiatan ini berlangsung,” tutupnya. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi