BOLMONG POST,KOTAMOBAGU -Badan Pemeriksa Keuangan Rapublik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Uatara akan segera turun melakukan pemeriksaan diseluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD) Dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal tersebut berdasarkan Surat BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara Nomor : 01/Terinci/Kota Kotamobagu/4/2018, Perihal pemberitahuan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017, tertanggal 6 April 2018, yang diterima Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Ketua Tim Pemeriksa ,Tutus Sulfani Sulaeman ,SE,MH. Ini terlampir Surat Tugas Nomor:84/ST/XIX.MND/4/2018, yang menyatakan pemeriksaan dijadwalkan selama 40 Hari mulai tanggal 9 April sampai tanggal 19 Mei 2018.
Penjabat Walikota Kotamobagub Mohammad Rudi Mokoginta , saat menyerahkan LKPD Kota Kotaobagu Tahun Anggaran 2017 beberapa waktu lalu di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado meminta kepada seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mempersiapkan dokumen dokumen yang diperlukan selama pemeriksaan oleh Tim BPK.
“Saya minta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang nantinya akan diminta oleh pemeriksa, selam pemeriksaan berlangsung.” Kata Mohammad Rudi Mokoginta. (*).
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi