BPK Akan Segera Lakukan Pemeriksaan di Lingkup Pemkot Kotamobagu

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU -Badan Pemeriksa Keuangan Rapublik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Uatara akan segera turun melakukan pemeriksaan diseluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD) Dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.

Hal tersebut berdasarkan Surat BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara Nomor : 01/Terinci/Kota Kotamobagu/4/2018, Perihal pemberitahuan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017, tertanggal 6 April 2018, yang diterima Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Ketua Tim Pemeriksa ,Tutus Sulfani Sulaeman ,SE,MH. Ini terlampir Surat Tugas Nomor:84/ST/XIX.MND/4/2018, yang menyatakan pemeriksaan dijadwalkan selama 40 Hari mulai tanggal 9 April sampai tanggal 19 Mei 2018.

Penjabat Walikota Kotamobagub Mohammad Rudi Mokoginta , saat menyerahkan LKPD Kota Kotaobagu Tahun Anggaran 2017 beberapa waktu lalu di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado meminta kepada seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mempersiapkan dokumen dokumen yang diperlukan selama pemeriksaan oleh Tim BPK.

“Saya minta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang nantinya akan diminta oleh pemeriksa, selam pemeriksaan berlangsung.” Kata Mohammad Rudi Mokoginta. (*).

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pembabatan Hutan di Moat Diduga Ilegal, Nama JT Alias Jhon Mencuat

BOLMONG TIMUR – Dugaan pembabatan hutan kembali mencuat setelah muncul informasi baru dari lapangan. Seorang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *