BOLMONG POST,KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mendapatkan piagam penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Utara, berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap aturan yang sudah tertuai dalam undang -undang, diman persentase penyelesaian tunggakan baik kekurangan adminiatrasi dan penyelsaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Piagam penhargaan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK-RI Proninsi Sulawesi Utara, diterimah Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Masinae saat mengahadiri acara penutupan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemantauan penyelesaian kerugian daerah semester tahun 2017 pada BPK perwakilan provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan pada tanggal 10-14 Juli tahun 2017, di-Manado.
Menurut Sekda Kotamobagu Adnan Masinae, untuk Provinsi Sulawesi Utara dari 15 Kabupaten/ Kota Kotamobagu peringkat teratas dalam penyelesaian TGR Kotamobagu peringkat Teratas Penyelesaian tindak lanjut Action plan BPK-RI, se- Provinsi Sulawesi Utara.
“Alhamdulillah, Kotamobagu menempati rangking 1 teratas Penyelesaian tindak lanjut action plan BPK se- Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai 86, 35 % “ kata Adnan Masinae.
Penutupan kegiatan ini dihadiri oleh oleh Kepala Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Gubernur Steven Kandow, serta turut dihadiri oleh seluruh Bupati/Walikota, Sekda, para Inspektur se-Sulawesi Utara. (Tr_1)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi