Wali kota Kotamobagu Resmi Lantik Pengurus Baznas Kotamobagu Periode 2023-2028

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Drs. Hi. Asripan Nani, secara resmi melantik pengurus Baznas Kota Kotamobagu periode 2023 – 2028 Kamis (21/12) siang tadi.

Kegiatan yang di gelar di aula rumah dinas Wali kota Kotamobagu tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

Dalam kesempatan tersebut Wali kota pada sambutannya menyampaikan atas nama pribadi, Pemerintah daerah, bahkan atas nama masyarakat Kota Kotamobagu ingin menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan dan seluruh jajaran pengurus Baznas Kota Kotamobagu periode 2023 – 2028, yang baru dilantik. Insya Allah, tugas serta tanggung jawab yang diamanahkan ini, dapat saudara – saudara laksanakan dengan baik

“Tugas sebagai pengurus Baznas merupakan tugas mulia. Tugas ini tidak saja sekedar kewajiban, melainkan panggilan untuk dapat berkontribusi dalam membangun masyarakat, untuk itu kami menaruh harapan besar kepada Baznas untuk bisa bermitra dengan Pemerintah Kota Kotamobagu. setelah dilantik ini, diharapkan segera melakukan konsolidasi untuk membentuk UPZ – UPZ atau Unit Pengumpul Zakat di Kota Kotamobagu, dilanjutkan dengan sosialiasi tentang pentingnya Zakat,”ujar Wali kota.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga melaksanakan peresmian Masjid Al Hidayah yang berlokasi di Desa Sia Kecamatan Kotamobagu Utara.

Turut hadi Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K., perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Utara, Hj. Lutvia Alwi Malabar, S.H., M.H., Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Hj. Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang, S.E., Ketua Baznas Kota Kotamobagu, Drs. Irianto Patricia Mokoginta dan jajaran pengurus Baznas Kota Kotamobagu, para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pemkot Kotamobagu Terima Opini WTP ke -13 Dari BPK RI

KOTAMOBAGU – Komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan …