Pemkot Kota Kotamobagu Terima LHP Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik Tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (16/6).

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Sumitro Potabuga, S.Pd., M.Pd, LHP atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik dari APBD Tahun anggaran 2022 tersebut diserahkan di kantor Perwakilan BPK Sulawesi Utara di Manado.

‘Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Badan Kesbangpol se-Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya

Dikatakannya lagi, LHP tersebut nantinya akan dilampirkan untuk pencairan pada Tahun Anggaran 2023. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Gerak Cepat Damkar Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Wilayah Boltim

KOTAMOBAGU-Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kotamobagu menunjukkan aksi sigap dengan mengerahkan dua unit armada untuk membantu …