Hukum- Sejak Januari 2021, hingga Kamis 25 November 2021, Pengadilan Negeri (PN) tangani 311 Kasus Pidana. Hal tersebut, diwawancarai media ini pada Nike Rumondong SH, sebagai Humas PN, di ruang pelayanan.
Hakim Peradilan Umum, Nike Rumondong SH, mengatakan tahun ini belum ada kasus yang menonjol. “Kalau menarik perhatian publik, tahun ini tidak ada. Misalnya tahun kemarin, PETI (Pertambangan Tanpa Izin),” kata Nike.
Ketika ditanya jumlah kasus yang ditangani Tahun ini, ia mengatakan. “Sampai dengan daftar hari ini, 311 kasus pidana. Perkara anak, dalam arti pelakunya adalah anak, ada 14,” ungkapnya.
Namun, saat ditanya kasus yang menonjol dalam kurun waktu Januari hingga November, ia belum bisa menyebutkan, karena daftar kasus tidak berada di tangannya.
Selain itu, Media ini mewawancarai mengenai prestasi PN Kotamobagu selama 2021, ia mengatakan pihak PN masih dalam proses penilaian. “Prestasi tahun ini, kita sedang berupaya hasil penilaian Pengadilan Negeri Kotamobagu ini diusulkan ke MEN PAN, dan saat ini masih proses penilaian, kemarin kita kirim data, terkait Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” ungkapnya.
Tak itu saja, ada juga yang menarik di PN tersebut, pasalnya sudah banyak perkembangan, dari sisi pelayanan, bahkan bagi masyarakat yang ingin mengakses berbagai informasi di PN, kini sudah sangat mudah.
“Masyarakat juga, bisa melihat berbagai informasi PN melalui Facebook PN Kotamobagu, IG, Youtube dan aplikasi melalui link: https://www.pn-kotamobagu.go.id
Pengadilan Negeri Kotamobagu: Home,” paparnya.
Selain itu, jika ada masyarakat yang bersengketa dengan perkara perdata, maka untuk mendaftarkannya juga sudah sangat muda, tinggal melakui pelayanan. “Pojok e-court, bagi pendaftaran perkara perdata. Dan bagi belum tahu cara penggunaan e-court, nanti petugas pojok e-court siap membantu,” pungkas Hakim yang berparas Cantik. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi