BOLMONG POST,BOROKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui salah satu anggota Legislatifnya menghimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat mengevaluasi standarisasi atau teknis dari ijin investor yang melirik daerah pertambangan desa Paku Barat. Hal tersebut sebagaimana di sampaikan oleh Subhan Hasan selaku anggota DPRD Bolmut pada sejumlah awak media belum lama ini.
“Jika memang tidak memenuhi kewajibannya, Pemkab Bolmut harus tegas terhadap investor tambang ini, sebab jika tidak maka masyarakat yang berada diwilayah eksplorasi tersebut akan dirugikan,”anggota Komisi II tersebut.
Menurutnya lagi yang namanya perusahaan tambang emas, pasti akan ada dampak lingkungan yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat sekitar tambang, sekecil apapun, dampaknya pasti ada.
“Jangan hanya berfikiri untuk peningkatan pendapatan daerah sementara masyarakat akan menjadi korban, sehingga itu seluruh persyaratan harus dipenuhi kemudian bisa diberikan rekomendasi untuk melakukan eksplorasi,” tambahnya.
Politisi PAN Bolmut ini berjanji akan mengawal proses ekplorasi yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan tambang yang belum lama ini melakukan sosialisasinya. “Kami akan kawal demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar lokasi tambang tersebut,” kuncinya. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi