Akhirnya DPRD Kotamobagu Tetapkan Ranperda APBD 2016 jadi Perda

Akhirnya DPRD Kotamobagu Tetapkan Ranperda APBD 2016 jadi Perda

BolmongPost.com, Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu menggelar dua agenda sekaligus dalam sidang paripurna yang dilaksanakan Sabtu (27/11) tadi malam. Dua agenda itu diantaranya, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2016 menjadi Perda, dan paripurna pembentukan produk hukum daerah tahun 2016 yaitu sebanyak 17 Ranperda yang terdiri dari 7 inisiatif dewan, sementara 10 lainnya merupakan usulan eksekutif.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Hi Ahmad Sabir SE didampingi Wakil Ketua Drs Djelantik Mokodompit ME dan Diana J.A Roring, serta dihadiri Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, unsur Forkopimda, Sekertaris Kota (Sekot) Tahlis Gallang, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan sejumlah Sangadi.Paripurna diawali dengan sambutan Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Beggie Chandra Gobel. Politisi PAN ini mengatakan, ditetapkannya Ranperda APBD 2016 menjadi produk hukum (Perda), sudah melalui pembahasan yang panjang, baik antara tim Banggar dan TAPD Pemkot, serta pembahasan bersama SKPD di lintas Komisi.

Meski sempat menyampaikan sejumlah kritikan terkait kinerja SKPD baik dalam pembahasan maupun serapan anggaran dan realisasi PAD tahun 2015. Namun, enam fraksi di DPRD Kotamobagu akhirnya menyetujui Ranperda APBD 2016 untuk ditetapkan menjadi peraturn daerah (Perda).

Dalam kesempatan itu, sejumlah fraksi memberikan apresiasi yang tinggi kepada Walikota Kotamobagu atas torehan prestasi yang diraih pemkot Kotamobagu baru-baru ini.

“Fraksi Partai Golkar (FPG) merasa perlu memberikan apresiasi atas apa yang diraih Kotamobagu saat ini, baik ditingkat regional (Provinsi) maupun nasional. diantaranya juara I Lomba menanam pohon tingkat nasional, penghargaan dari Pemprov Sulut atas tertibnya Kotamobagu dalam perencanaan daerah, serta diraihnya sertifikat Adipura tahun 2015. Hal ini tentunya tak lepas dari peran dan kerja keras Walikota Kotamobagu,” kata Jubir FPG Riana Sari Mokodongan.

Senada disampaikan, Ketua Fraksi kebangkitan Rakyat (FKR) Hi Agus Suprijanta SE. Selain memberikan apresiasi kepada Walikota, ungkapan yang sama disampaikan kepada Sekertaris Kota (Sekot) Kotamobagu Tahlis Gallang.

“Selain sangat kooperatif mulai dari pembahasan hingga penetapan, FKR menilai Pak Sekot mampu memahami keinginan seluruh anggota dewan, sehingga ini juga patut diberi apresiasi,” ujar Agus.

Akhirnya-DPRD-Kotamobagu-Tetapkan-Ranperda-APBD-2016-jadi-Perda-1

Persetujuan dua lembaga ini kemudian dituangkan dalam penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Walikota Kotamobagu dan tiga pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE meminta, kiranya pemerintah tak perlu takut dalam menggunakan dana APBD 2016. Hal ini kata Sabir, untuk peningkatan perekonomian kota Kotamobagu kedepan.

“Selain untuk menekan Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran), juga agar pembangunan bisa lebih maksimal serta sesuai rencana dan harapan semua pihak,” ujar Sabir.

Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara berjanji apa yang menjadi masukan seluruh fraksi akan menjadi perhatian eksekutif kedepan.

“Tentunya apa yang menjadi masukan DPRD mulai dari pembahasan hingga penetapan APBD, kami yakin lahir dari niat yang tulus untuk kemajuan Kota Kotamobagu, sehingga hal itu akan menjadi perhatian eksekutif di masa yang akan datang,” ujar Walikota.

Terkait apresiasi yang disampaikan sejumlah fraksi. Menurut Walikota, hal ini tak lepas dari dukungan DPRD dalam persetujuan-persetujuan terutama soal anggaran.

“Berbagai prestasi yang diraih hari ini tentu tak lepas dari peran dan dukungan lembaga DPRD, terutama soal persetujuan anggaran,” tukas Walikota. (*/Sandy)

Komentar Facebook

Komentar

Related posts