BolmongPost.com, Kotamobagu – Sungguh memiriskan nasib negeri ini, dimana jaman sekarang masih saja praktek pungli terus dijalankan di beberapa instansi yang ada di kota kotamobagu. Pasalnya pengurusan Surat kendaraan bermotor disamsat Kotamobagu masih saja dilakukan praktek pungli yang diduga dilakukan oleh 0knum anggota polisi berinisial HM dan salah satu pegawai dipenda samsat Kotamobagu yang bernama maikel. yang dimana sebelumnya diduga telah meminta sejumlah uang sebesar Rp 485000 untuk pengurusan perpanjangan kendaraan bermotor roda dua milik pemerintah Kota-kotamobagu. padahal sama sama kita ketahui perpanjangan pajak surat kendaraan tak seperti itu biayanya.
Sementara dari hasil konfirmasi dari anggota polisi yang berinisial HM, beliau pun mengakui akan hal itu. Namun menurutnya bahwa, ia memang sengaja menambah biaya tersebut tapi hanya di tambah Rp 75000 saja. sebab dana itu akan dibagikan untuk petinggi di kantornya. Tutur HM saat dikonfirmasi.
Melalui via telepon kami mencoba menghubungi kepala satuan lalulintas (Kasat Lantas), Polres Bolaang Mongondow AKP Romel Pontoh , guna untuk konfirmasi terkait masalah ini. Namun Pontoh menyampaikan langsung saja ke kanit regiden di kantor Samsat Kotamobagu, karena ada perwira disana sebab saya sedang berada di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Ujarnya saat dikonfirmasi. (Sandy)