SULUT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr franciskus Andy Silangen, di dampingi wakil ketua Dr. Viktor Mailangkay memimpin Sidang Paripurna yang dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Steve Keppel, unsur Forkopimda dan anggota dewan yang terhormat Selasa 13/2-2024 di ruang Paripurna DPRD Sulut
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil ketua DPRD Provinsi Sulut dari Partai Golkar James Arthur Kojongian kepada Raski Mokodompit.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris DPRD Sulut Ir.Sandra Moniaga M.Si turut membacakan surat menteri dalam negeri dan Gubernur Sulut tentang sisa masa jabatan 2020-2024, melalui proses PAW.
Dalam surat yang di bacakan bahwa memutuskan, menetapkan anggota DPRD Sulut meresmikan Raski Mokodompit SH, sebagai Wakil DPRD Sulut menggantikan James Arthur Kojongian, terhitung saat Pengucapan sumpah janji PAW.
Terpantau Pengambilan sumpah janji di lakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting,SH,MH. Dengan demikian Wakil Ketua DPRD Sulut Raski Mokodompit Sah menjalankan tugas sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Sulut.
Lebih lanjut Gubernur Sulawesi Utara Prof.DR.Olly Dondokambey dalam sambutan yang di sampaikan oleh Sekprov Steve Kepel, memberikan selamat kepada wakil ketua DPRD Rasky Mokodompit.
“Atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saya mengucapkan banyak selamat atas dilantiknya saudara Rasky Mokodompit sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Sulut,”ujar Kepel.
Lebih lanjut Kepel juga menghimbau kepada masyarakat menjaga stabilitas keamanan daerah sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar.
“Kepada seluruh masyarakat yang ada Sulawesi Utara untuk kiranya dapat bersama mensukseskan pemilu tahun 2024, yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 besok. Mari kita jaga kondusifitas sehingga dapat tercipta pemilu yang damai,” terang Kepel.
ADVERTORIAL