KOTAMOBAGU-Sebanyak 130 pasangan resmi mengikat janji suci dalam pernikahan massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Halaman Kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/07/2026).Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia 2026.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus membuka langsung kegiatan tersebut, disaksikan para kepala daerah se-Sulawesi Utara, termasuk Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H.Rendy menegaskan bahwa program nikah massal tersebut merupakan terobosan nyata negara untuk memastikan setiap keluarga memiliki legalitas yang sah.
“Ini mempermudah masyarakat memperoleh legalitas pernikahan. Dampaknya langsung pada peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Sulut,” tegas Rendy.
Menurutnya, satu buku nikah membawa efek berantai bagi ketahanan keluarga. “Legalitas ini memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi suami, istri, dan anak. Pengurusan Kartu Keluarga dan akta kelahiran jadi lancar. Inilah pondasi utama membangun keluarga sejahtera dan terlindungi,” jelasnya.
Sebanyak 130 pasangan dari berbagai penjuru Sulawesi Utara mengikuti prosesi tersebut, yang kini melangkah dengan status baru sah secara agama dan diakui negara. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti sinergi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah.(*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi