KOTAMOBAGU –Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu mulai melaksanakan pemeriksaan terhadap fasilitas umum sejumlah Cafe yang ada di wilayah Kotamobagu.
kepala dinas kesehatan melalui Kepala Bidang Promkes Lindawati Hasan S.Farm. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka Penerbitan Izin Usaha, oleh Dinkes Kotamobagu.
Dalam pemeriksaan itu kata Lindawati Mengacu pada formulir pemeriksaan. Dimana petugas memeriksa, mencatat hasil pemeriksaan, sekaligus memberikan pembinaan/edukasi tempat fasilitas umum yang memenuhi syarat kesehatan. Menurut dia, pemeriksaan yang dilaksanakan juga terkait dengan laik hygine sanitasi Cafe.
“Pemeriksaan ini guna meliahat kebersihan dapur dan kamar mandi, air bersih, tempat sampah, kebersihan ruangan, tempat bahan mentah dan masak, hygine pekerja/karyawan serta pakaian kerja pekerja,” ungkap Lindawati.
Dia mengimbau setiap pemilik usaha khususnya Cafe yang ada di Kotamobagu, agar dapat memenuhi aspek-aspek kesehatan, seperti bangunan, lingkungan , karyawan, bahan atau peralatan dan proses kerja yang memenuhi syarat kesehatan
“Tempat fasilitas Umum seperti Cafe, adalah tempat berkumpulnya orang banyak dan dapat berpotensi terjadinya penularan atau kontaminasi penyakit. Oleh karena itu, pentingnya untuk memenuhi aspek-aspek kesehatan seperti bangunan, lingkungan, karyawan, bahan atau peralatan yang memenuhi syarat kesehatan,” imbuhnya. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi