KOTAMOBAGU- Kurang lebih 10 Sekolah terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Kotamobagu sudah melakukan penandatanganan MOU terkait dengan rehabilitasi dan pembangunan Ruang Belajar Baru (RKB) yang bersumber dari Anggaran Dana Aloksai Kusus (DAK). Keseluruhan anggaran yang di peruntukan untuk 10 sekolah tersebut sebesar 9 Miliar untuk tahun 2024.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh kepala dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Aljufri Ngadu saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Hari Suhud Massi. Menurutnya sepuluh sekolah penerima dana DAK Fisik tersebut, sudah melakukan penandatanganan perjanjian dengan pihak Diknas Kotamobagu.
“Penandatanganan perjanjian kerjanya sudah dilakukan pada minggu lalu sekitar tanggal 9 Juli 2024 kemarin,” ujar Massi belum lama ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam waktu dekat ini, setelah penyelesaian administrasi, pekerjaan itu sudah akan di mulai. “Pekerjaannya akan segera di laksankan jika seluruh administrasinya selesai. Untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pekerjaan tersebut merupakan swakelolah oleh masing- masing enerimah dana DAK tersebut.” terangnya.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi