Tahlis :Pejabat Bolmong Yang Akan TL Wajib Lapor Pimpinan

Sekot-KotamobaguTahlis-Galang

BOLMONG POST,LOLAK –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Mulai Selasa, 11 Februari 2020 akan menghadapi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara.

Tim dari BPK perwakilan Sulawesi Utara berjumlah Tujuh orang, yang ketuai oleh Karyadi akan melakukan audit interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2019.

Plt Inspektur Daerah Bolmong Rio Lombone mengatakan, kegiatan ini akan diawali dengan entry meeting.

“Audit ini akan berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak diterbitkannya surat tugas,” ujar Lombone.

Dalam audit ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang menegaskan, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan Tugas Luar (TL) tanpa sepengetahuan pimpinan.

“Selama pemeriksaan BPK berlangsung, jangan ada pimpinan OPD yang TL tanpa sepengetahuan pimpinan,” tegasnya.

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Minimalkan Risiko Laka, Satlantas Polres Kotamobagu Pasang Rambu Peringatan di Ruas Jalan AKD Desa Lobong

KOTAMOBAGU – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *