ASN Bolmong Tinggal di Desa Yang Menggelar Pilsang Bole Libur

BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) memberikan kebijakan serta kesempatan libur pada Aparatur Sipil Negara (ASN), lingkup Pemkab Bolmong yang desa tempat tinggal mereka  menggelar Pemilihan Sangadi (Pilsang) atau kepala desa pada Kamis 14/11/2019 besok.

Hal tersebut menyusul adanya surat edaran yang di tanda tangani oleh Sekertaris Daerah (Sekda ) Bolmong Tahlis Galang dengan Nomor: 800/B.03/BKPP/2019 tentang hari yang diliburkan pada Pemungutan Suara Pemilihan Sangadi Serentak Tahun 2019 ini, tak berlaku untuk semua. Ada syarat untuk ASN Pemkab Bolmong yang harus dipenuhi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Raisji Ambah melalui Kepala Bidang Disiplin Fasilitasi Profesi dan Informasi Aparatur Abdussalam Bonde, SHI, MAP, Rabu (13/11), mengatakan pemerintah daerah meliburkan ASN yang berdomisili di 105 desa yang akan menggelar (Pilsang).

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilsang serentak tahun ini. “Ya menyesuaikan, jangan sampai mereka punya hak pilih tapi tidak bisa memilih. Jangan sampai nanti beralasan tidak bisa memberikan hak pilih karena kerja,” katanya.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan dan ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, SIP, MM mengatakan, surat edaran tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah daerah. “Karena itu, untuk camat dan lurah, sebagai ASN kondisi libur tetap libur. Namun kaitan selaku pengolah Desk Pilsang mereka harus tetap menyampaikan tiga fungsinya, seperti memfasilitasi, mengawasi dan melaporkan kegiatan Pilsang,” ujar Tahlis.

Dirimnya, mengimbau semua ASN Bolmong yang berdomisili di desa yang menyelenggarakan Pilsang untuk memanfaatkan hak suaranya. Dia mewanti jangan sampai tidak dimanfaatkan, karena itu merupakan hak konstitusional. “Sementata ASN yang tidak menyelenggarakan Pilsang tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujarnya.

Tahlis juga mengajak masyarakat Bolmong untuk menggunakan hak suara atau hak pilihnya. “Manfaatkan hak suara atau hak pilih, agar Kabupaten Bolmong menjadi percontohan dan membuktikan bahwa proses demokrasi berlangsung dengan baik,” tuturnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Terduga Kasus Pembunuhan ‘Sadis’ di Desa Bumbungon Ditangkap Polisi

BOLMONG POST – Tim Reskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) pada akhir Desember 2025 berhasil mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *