BOLMONG POST — Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Puncak Oboy, Desa Pusian, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan kegiatan tambang tanpa izin yang kian menggila dan nyaris tidak terkendali dalam beberapa minggu terakhir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, alat berat diduga beroperasi di area tersebut. Bukan hanya menggerus lahan secara brutal, aktivitas ini juga disebut-sebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah, mulai dari bukit yang terkelupas hingga berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
“Kami heran, kenapa aktivitas sebesar ini dibiarkan? Setiap hari alat berat keluar masuk. Debu, lumpur, dan suara mesin terdengar terus,” ujar salah satu warga Pusian yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menyebut kondisi lingkungan sudah mulai terdampak. Kekhawatiran semakin meningkat karena musim hujan dapat memperparah longsor dan banjir bandang yang mengancam wilayah pemukiman warga.
Selain kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal ini juga disebut menimbulkan keresahan sosial. Diduga di lokasi tambang ilegal tersebut keluar masuk pekerja asing sebagai cukong yang hanya merusak lingkungan.
“Kalau dibiarkan terus, masalah ini bukan hanya soal lingkungan. Tapi bisa merembet jadi konflik sosial. Kami minta Polres Bolmong segera bertindak sebelum terlambat,” tegas warga setempat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Bolmong, turun tangan dengan tegas untuk menghentikan operasi tambang ilegal tersebut. Mereka juga meminta pemerintah daerah lebih peduli dan tidak menutup mata atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
Kapolres Bolmong AKBP Lido R. Antoro SIK. MH, melalui Kasat Reskrim AKP. M.S. Mentu S.IP saat dikonfirmasi menyampaikan terima kasih atas informasinya, dan akan menindak lanjuti laporan warga tersebut.
“Polres Bolmong beberapa waktu lalu sudah melakukan penertiban di beberapa wilayah PETI Oboy, seperti di blok 1 dan blok 2. Ternyata ada juga blok lain yang belum dilakukan penertiban karena kami belum mengatongi informasi terkait aktivitas PETI tersebut. Oleh sebab itu kami mengucapkan terima kasih atas informasinya. Setiap informasi dan aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti,”ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi.
(Sandi)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi