Jenazah Pasien PDP Asal Bolmut Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Direktur RSUD Datoe Binangkang dr.Debby Kulo

BOLMONG POST, LOLAK -Salah satu warga kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Kabupaten Bolmong tutup usia, Kamis (4/6/2020).

Dari keterangan yang diperoleh,sebelumnya keluarga korban sempat menolak kalau jenazah dimakamkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19. Namun, berkat upaya persuasif yang dilakukan, akhirnya keluarga legowo dan menerima jenazah diperlakukan sesuai protokol  Covid-19. Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmong dr Debby Kulo, yang juga Dirut RSUD Datoe Binangkang membenarkan adanya upaya penolakan keluarga.

“Keluarga memang awalnya menolak, namun ketika di edukasi terkait protokol Covid-19, dan dengan bantuan Satpol PP, Dinkes serta Wakil Bupati Bolmut yang melakukan mediasi, akhirnya keluarga setuju dan mengijinkan untuk dikebumikan sesuai SOP Covid 19,”ujar Kulo. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Terduga Kasus Pembunuhan ‘Sadis’ di Desa Bumbungon Ditangkap Polisi

BOLMONG POST – Tim Reskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) pada akhir Desember 2025 berhasil mengamankan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *