Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna Ranperda

BOLMONG,BOLMONGPOST.COM – Walikota kotamobagu Ir Tatong Bara selasa (18/10) siang tadi, resmi menghadiri  pembahasan Rapat paripurna Penyampaian  Rancangan Peraturan  Daerah (Ranperda) tingkat 1, yang dilaksanakan di ruang kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota kotamobagu.

Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD  Ahmad Sabir SE tersebut berlangsung dengan penuh hikmat, dan dihadiri oleh para kepala Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jajaran pemerintah kotamobagu serta sekertaris kotamobagu (Sekot) Tahlis Galang SIP dan seluruh anggota DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Kotamobagu, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Ketua-ketua Fraksi dan anggota DPRD yang telah menerima 4 ranperda untuk dibahas.

“Atas nama Pemerintah, tentu bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih, atas suport yang positiv dari seluruh pihak, terlebih khusus DPRD kotamobagu, yang pada hari ini, menerima 4 ranperda untuk dibahas selanjutnya,” ujar Tatong Bara.

Adapun empat ranperda yang dibahas adalah Penyampaian 4 Ranperda Tentang :

1.Perubahan atas Peraturan  daerah No 10 tahun 2012  Tentang  Retribusi pemeriksaan  alat berat  pemadam kebakaran.

2.   Perubahan  atas peraturan  daerah No 15 tahun 2012 tentang  izin mendirikan bangunan (IMB).

3. Pembiayaan  Transportasi  domestik jama’ah haji,

4.  Perubahan atas peraturan Daerah  Tentang tata cara penagihan  Rumah susun sederhana  Murah. (Mg)

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Kemenkes Akan Lakukan Visitasi Fasilitas Cuci Darah di RSUD Kotamobagu

KOTAMOBAGU –Masyarakat Bolaang Mongondow Raya, khususnya Kotamobagu, kini tak perlu lagi jauh-jauh ke Manado untuk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *