BOLMONG,BOLMONGPOST.COM – Walikota kotamobagu Ir Tatong Bara selasa (18/10) siang tadi, resmi menghadiri pembahasan Rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tingkat 1, yang dilaksanakan di ruang kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota kotamobagu.
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Ahmad Sabir SE tersebut berlangsung dengan penuh hikmat, dan dihadiri oleh para kepala Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jajaran pemerintah kotamobagu serta sekertaris kotamobagu (Sekot) Tahlis Galang SIP dan seluruh anggota DPRD.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Kotamobagu, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Ketua-ketua Fraksi dan anggota DPRD yang telah menerima 4 ranperda untuk dibahas.
“Atas nama Pemerintah, tentu bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih, atas suport yang positiv dari seluruh pihak, terlebih khusus DPRD kotamobagu, yang pada hari ini, menerima 4 ranperda untuk dibahas selanjutnya,” ujar Tatong Bara.
Adapun empat ranperda yang dibahas adalah Penyampaian 4 Ranperda Tentang :
1.Perubahan atas Peraturan daerah No 10 tahun 2012 Tentang Retribusi pemeriksaan alat berat pemadam kebakaran.
2. Perubahan atas peraturan daerah No 15 tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan (IMB).
3. Pembiayaan Transportasi domestik jama’ah haji,
4. Perubahan atas peraturan Daerah Tentang tata cara penagihan Rumah susun sederhana Murah. (Mg)