XBanner Kanan

Tingkatkan Pelayanan Disdukcapil Buka diHari Libur

Tingkatkan Pelayanan Disdukcapil Buka diHari Libur

BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, terus berupaya memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,Salah satu nya  adalah,dengan membuka layanan pada hari libur, seperti di hari jumat siang dan hari Sabtu.Hal ini Disampaikan Kepala bidang Disdukcapil Kota kotamobagu Indah mokoagow, Rabu (6/9), siang tadi,

“Hal ini Untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan kependudukan dan catatan sipil, Hari jumat kita buka pelayanan dari pukul 14.00 hingga pukul 17.00 wita dan Hari sabtu dari pukul 09.00 hingga pukul 17.00 wita” tuturnya

Dikotamobagu sendiri, Kata Indah, terdapat sekira 95.154 wajib KTP, Namun dari jumlah itu, yang sudah merekam atau  mengantongi e-KTP baru berjumlah 77.243.sehingga bila dilihat, masih menyisakan 17.911 yang belum melakukan perekaman.

“Kami ingin memanfaatkan hari libur, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya bagi warga sibuk pada hari kerja bisa menggunakan hari libur untuk mengurus, dokumen identitas diri kependudukan seperti KTP atau surat akta kelahiran,” jelasnya.

Dirinyapun menghimbau agar masyarakat yang wajib ktp agar sesegera mungkin mengurus dokumen tersebut,sebab perekaman e-ktp, sesuai dengan edaran  kemendagri batas waktunya tinggal sampai tanggal 30 september bulan ini.itu artinya  setelah itu bagi yang tidak mengurus, data kependudukan bisa dinonaktifkan dan tidak bisa mendapat pelayanan publik.

” Perekaman e-ktp sesuai edaran kemendagri tinggal beberapa minggu lagi,jadi diharapkan bagi wajib ktp untuk segera melakukan perekaman” Kata Indah.(RA)

Komentar Facebook

Komentar

Related posts