BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), saat ini menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa Se- Bolmong bahwa seluruh perangkat Desa harus berpendidikan dan berijazah minimal SMA sederajat.
Penegasan tersebut telah dibarengi dengan surat edaran yang di tujukan pada seluruh Pemerintah Kecamatan yang ada di Bolmong. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Bolmong Ahmad Yani Damopolii,pada bolmongpost.com saat dikonfirmasi Kamis (23/1/2020) siang tadi saat dikonfirmasi melalui via seluler.
” Mengacu pada permendagri no 67 bahwa seluruh perangkat Desa harus berpendidikan minimal SMA sederajat. Oleh sebab itu kami sudah memberikan surat edaran pada pihak kecamatan dan nantinya akan ditindak lanjuti ke pihak Pemerintah Desa. Yang pasti saat ini seluruh perangkat desa harus berijazah SMA sederajat sesuai dengan apa yang diatur oleh undang undang,”ujar Yany.
(S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi