Bupati Bolmong Resmi Buka Pelaksanaan Musrembang Rencana Kerja Pembangunan Daerah

BOLMONG POST,LOLAK – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow  (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, secara resmi membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Recana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bolmong tahun 2019 di gelar digedung Bagas Raya Yadika Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan Senin (09/04) tadi. Dalam sambutanya Bupati memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musrembang RKPD 2019 Kabupaten Bolmong,

“ Saya menyambut baik dan mmberikan apresiasi sekaligus menyampaikan terimah kasih atas pelaksanaan agenda yang sangat penting dan strategis ini sebagai forum bagi kita semua selaku pemangku kepentingan di daerah ini.Pelaksanaan Musrembang RKPD mempuyai makna penting yang bertujuan mendapatkan berbagai masukan terhadap penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2019 yang memuat prioritas pembangunan daerah serta pagu pendanaan indikatif berdasarkan fungsi perangkat daerah,” ujar Bupati.

pertama menurut Yasti Undang – Undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara pasal 17 ayat 2 menyebutkan bahwa penyusunan rancangan APBD berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara

Bupati mengingatkan semua agar menaruh perhatian penuh pada kegiatan musrembang mengingat dokumen RKPD mempunyai kedudukan peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pertama menurut Yasti Undang – Undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara pasal 17 ayat 2 menyebutkan bahwa penyusunan rancangan APBD berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara

 

“ Dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perancanaan, pengendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah tenang RPJPD dan RKPD, serta tata cara perbahannya kemudian permendagri nomor 13 tahun 2006 tentag pedoman pengelolaan keuangan daerah serta sealu menjaga konsistensi antar dokumen perencanaan dan penganggaran,” jelas Bupati. (**)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolmong Gagalkan Upaya Pelarian Anak di Bawah Umur

BOLMONG POST– Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolaang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *