BOLMONG POST – Wakil Bupati Kabupaten Bolaangmongondow Utara ( Bolmut) menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 yang berlangsung diruang sidang utama kantor DPRD Bolmut, Selasa (18/07/2023).
Rapat Paripurna ini dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara Frangky Chandra dengan mukadimah tentang Penyampaian Ranperda Pertaggung jawaban APBD tahun 2022 untuk disepakati bersama.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Bolmut Drs. H. Amin Lasena, MAP dalam menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesempatan yang diberikan dalam penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 ini.
“berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia”kata Lasena.
Lanjutnya, Seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mutlak dijalankan oleh Pemerintah Daerah.
“Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif,” jelasnya.
Untuk itu, dalam pelaksanaannya pengelolaan keuangan daerah dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong Utara tahun anggaran 2022 yang telah diperiksa oleh BPK disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Utara kepada Bupati Bolmong utara dan Ketua DPRD Kabupaten Bolmong utara pada tanggal 15 mei 2023 yang lalu.
“Penuh rasa Syukur, Pemerintah Daerah bersama DPRD beserta masyarakat Bolmong Utara kembali meraih prestasi untuk ketujuh kalinya dengan mendapat opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” tutup Amin Lasena
Kegiatan ini turut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmong Utara, Assisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan Insan Pers.
(Angki)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi