BolmongPost.com,Kotamobagu – Sebagai bentuk tanggung jawab keselamatan berlalu lintas dijalan raya, Polres Bolaang Mongondow (Bolmong ), melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) terus berupaya mensosialisasikan Undang Uandang Lalulintas Hingga Ke kalangan Sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah serta menekan tingkat terjadinya kecelakaan yang pada umunya terjadi pada anak dibawah umur atau pelajar, serta memberikan pemahaman tentang kesadaran mentaati tata tertib berlalulintas di jalan raya.
Hal demikian dibuktikan dengan, kunjungan Kepala Satuan Lalulintas (KasatLantas) Polres Bolmong AKP Romel Pontoh Sip, bersama Anggota ke SMP Kristen Kotamobagu. Dalam kesempatan itu, Kasat AKP Rommel Pontoh, Sip menyampaikan tentang tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU No.2
Tahun 2009 tetntang lalu lintas dan angkutan jalan serta,
sangsi-sangsi yang akan diberikan sebagai pelanggar berlalu-lintas
“ Dengan Kegiatan tersebut kami berharap para pelajar akan mengerti
dan tumbuh kesadaran tentang pentingnya tata tertib berlalu lintas di Jalan
Raya, sehingga akan meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu lintas,”
ujar Kasat Lantas.
Pontoh Juga menabahkan bahwa, Inovasi yang digalakkan oleh satuan lalu lintas Polres
Bolaang Mongondow sebagai perimbangan dengan penindakan – penindakan
pelanggaran lalu lintas di jalan raya guna untuk menekan angka
kecelakaan lalu lintas dan mencegah laka lantas agar tidak terjadi
korban laka, sehingga tercipta kondisi yang kondusif diwilayah Kotamobagu “
Selain itu juga tidak hanya undang-undang Lalu Lintas saja yang di terapkan pada para siswa tersebut melainkan
juga mengingatkan kepada para pelajar SMP Kristen terhadap bahaya laten Narkoba disekitar sekolah, apalagi
penyalahan penggunaan Obat, sudah banyak kasus yang terjadi banyak
melibatkan para pelajar siswa SMP/SMA ,contoh kasus seperti Komix ini
sangat berbahaya dikarenakan begitu bebas dijual dan ini harus juga butuh
peran pemerintah serta masyarakat mengawasi untuk mengawasinya. Tutur Pontoh
Kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan bimbingan oleh Satlantas Polres
Bolmong ini sangat diapresiasi oleh Pihak Sekolah SMP Kristen
Kotamobagu, dalam hal Kepala Sekolah Dra. Marta Raule, Msi menurut nya
kegiatan ini sebelumnya kami menyurat secara resmi kepada Kasat Lantas
Polres Bolmong, agar dapat diberikan sosialisasi, penyuluhan dan
bimbingan .
“ Dikarenakan beberapa siswa SMP Kristen kesekolah membawa Sepeda
Motor dan itu pihak sekolah melihat hal itu sudah melanggar karena
rata-rata mereka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena
masih dibawah umur. Oleh karena itu langkah yang kami ambil adalah
mengundang Satlantas Polres Bolmong untuk datang memberikan kegiatan
penyuluhan tersebut “ Ujar Kepsek
Dalam seluruh rangkaian kegiatan tersebut diberikan kesempatan dialog
dan diberi kesempatan untuk bertanya kepada siswa agar tidak terkesan
kaku dan para siswa bisa menyimak penyampaian dari sumber, bahkan
dapat mendengar pertanyaan dari siswa lain nya, ini membuat suasana
lebih enjoy dalam mengikuti kegiatan tersebut
Dan pada akhirnya lewat sosialisasi, penyuluhan dan bimbingan oleh
Kasat Lantas Polres Bolmong AKP. Rommel Pontoh, Sip akan sangat
bermanfaat bagi kita semua terlebih para Siswa yang sejak dini sudah
bisa dibekali dengan pengetahuan Undang-undang Lalu Lintas. Tutup Marta. (Sandy)