Pemerintah Kota kotamobagu Warning Pedagang Beli Beras Raskin

BOLMONGPOST.COM,KOTAMOBAGU – Penyaluran beras  raskin kini mulai di di alokasikan pada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Beras Miskin (Raskin),  untuk bulan Maret hingga April. Melihat hal membuat Pemerintah Kota Kotamobagu meminta para Pedagang, agar tidak membeli beras tersebut jika ada yang menjualnya.

“Ditegaskan kepada para Pedagang agar tidak membeli Raskin tersebut, karena akan dikenakan pasal Pidana dengan tuduhan sebagai penadah,” tegas Kepala Bagian Ekonomi, Ham Rumoroy saat diwawancarai sejumlah awak media Rabu  (06/04) di ruang kerjanya.

Menurut Ham, Raskin tersebut peruntukkannya untuk konsumsi Masyarakat Miskin yang telah masuk daftar penerima, bukan untuk di perjual belikan kembali. Karenanya ia pun menghimbau penerima agar tidak menjualnya kepada Pedagang.

“Masyarakat yang menerima juga jangan menjual Raskin itu. Jika kedapatan ada yang menjual, akan langsung dicoret dari daftar penerima,” terang Ham.

Lanjut, Ham juga meminta kepada para Sangadi/Lurah untuk memasukkan data terbaru penerima dari wilayah masing-masing, paling lambat Jumat pekan ini.

“Jumat pekan ini batas pemasukan hasil pendataan terbaru.  Karena penerima yang telah masuk golongan mapan, meninggal dan pindah domisili harus dicoret dari daftar,” ujar Ham.

Untuk penyaluran Raskin alokasi bulan Maret-April  sebanyak 182 ton, paling lambat dimulai Senin pekan depan . Dengan masyarakat yang terdaftar sebagai  penerima, mendapatkan jatah 15Kg/orang.

“Surat Pengajuan Alokasi (SPA) sudah kami (Bagian Ekonomi, Red.) serahkan ke Bulog, dan akan segera disalurkan,” pungkas Ham. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Abdullah Mokoginta Pantau Pelayanan Disdukcapil Jelang Pemilukada 2024

KOTAMOBAGU- Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si bersama Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *