Pemkot Kotamobagu Bakal Berikan Sangsi Bagi Apotik Yang Masih Menjual Obat Mengandung Ranitidine

BOLMONG POST, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan Kotamobagu, saat ini kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi mengkosumsi obat obatan yang mengandung Ranitidine, karena obat tersebut sangat berbahaya untuk dikonsumsi, karena obat tersebut bisa menyebabkan kanker.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu Ahmad Yani Umar pada sejumlah  awak media saat dikonfirmasi belum lama ini. Bahkan Pemkot akan mengambil langkah tegas jika masih ada Apotik yang masih menjual obat tersebut.

“Pemkot akan menindak tegas bagi para penjual obat tersebut karena obat jenis Ranitidine sudah ditarik dari pasaran karena  sangat berbahaya jika dikonsumsi, sebab obat tersebut bisa memicu kanker pada penggunanya. Saat ini kami melakukan penarikan atas obat jenis tersebut guna menindak lanjuti surat edaran yang dikirimkan oleh BPOM pada Pemkot Kotamobagu, ” ujar Umar.

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *