Meskih di Hari Libur Discapil Kotamobagu Terus Berikan Pelayanan

Virginia Olii (Kadis Capil Kotamobagu)

BOLMONG POST, KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat meskih dihari libur. Pelayanan perekaman e-KTP ini dibuka mulai pukul 8.30 sampai 15.00 wita. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Virginia Olii, hal itu dilakukan untuk menigkatkan pelayanan perekaman e-KTP sebelum 31 Desember 2018 mendatang.

“Sengaja kami buka pelayanan di hari libur, agar memberi kesempatan kepada masyarakat yang mungkin di hari biasa tidak ada waktu atau sibuk dengan berbagai pekerjaannya, ” ujar Virginia, Sabtu (8/12/2018).

Ia menambahkan, sesuai kebijakan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia, akan menonaktifkan data penduduk dewasa usia diatas 23 tahun atau non pemilih pemula yg blm lakukan perekaman sampai 31 desember 2018.

“Data yang bersangkutan akan diaktifkan kembali apabila yang bersangkutan sudah lakukan perekaman. Makanya kami mengajak mayarakat yang sudah berusia 17 tahun, atau sudah menikah yang sampai saat ini belum lakukan perekaman agar segera datang ke Disdukcapil untuk lakukan perekaman,” tambahnya. (EM)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wabup Rohman Husen Resmikan Klinik Pratama Putri Permata Sungai Lilin, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Wabup Rohman Husen Resmikan Klinik Pratama Putri Permata Sungai Lilin, Perkuat Akses Layanan Kesehatan MasyarakatSungai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *