KPU Kotamobagu Serahkan Dokumen Perubahan Dukungan Bakal Calon Perseorangan ke PPK dan PPS

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kotamobagu,melalui ketua KPU Kotamobagu Nopva TamonST, Senin (29/01), menyerahkan langsung dokumen perubahan dukungan bakal calon perseorangan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kemudian langsung diteruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dokumen itu sendiri diserahkan langsung keseluruh Ketua PPK. Dimana, dalam penyerahan tersebut Nova berharap agar dokumen perubahan yang telah diserahkan tersebut bisa diverivikasi dengan teliti oleh seluruh PPS.

“PPS yang melakukan verivikasi faktual untuk dokumen perubahan dukungan bakal calon perseorangan harus benar-benar melaksanakan tugas mereka dengan netral dan seusai aturan. Jangan sampai ada beberapa persoalan yang kemarin muncul, kemudian terjadi lagi dalam verivikasi kali ini,” ucap Nova.

Nova pun berpesan kepada seluruh PPS yang ada di Kotamobagu untuk tetap menjunjung tinggi netralitas dan integritas selaku penyelenggara pemilu. “Datangi para pemilih yang telah memberikan dukungan tersebut. Tanyakan satu per satu dan terkait dengan benar atau tidak dukungan terhadap bakal calon perseorangan tersebut diberikan atau tidak. Jika memang ada yang akan menarik dukungan, maka sodorkan formulir B.A 5 KWK, sebagai bukti penarikan dukungan. Layani hak politik pemilih dengan benar dan sesuai regulasi,” paparnya.

Selain itu, Nova pun mengingatkan agar para PPS yang akan melakukan verivikasi faktual bisa menjaga etika selama proses verivikasi dilakukan. “Ucapkan salam. Tanyakan dengan baik dan benar. Jangan sampai ada keluhan terkait dengan hal ini,” tuturnya. (BT)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pemkot Kotamobagu Segera Perbaiki Jalan Ampera Desa Moyag

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan rekonstruksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *