BolmongPost.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyampaikan bahwa Status CPNS Kategori satu yang sudah mengikuti prajabatan akan beralih status PNS murni pada 17 Agustus Nanti.
“Kami berupaya terus untuk mengurus berkas para CPNS tersebut, agar sesegera mungkin beralih status sebagai pegawai negeri sipil (PNS),” ujar Kaban BKD Bolmong Zainudin Paputungan SE MAP
Menurut Zainudin Paputungan, Jika tidak ada aral melintang, kemungkinan penyerahan Surat Keputusan (SK) Para CPNS tersebut akan diserahkan pada saat peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2016.
“Yang jelas prosesnya tengah dilakukan, hanya saja memang semuanya juga tergantung kepada para CPNS yang sudah mengikuti Prajabatan dalam melengkapi semua berkas yang dimintakan,” ucapnya
Dirinya pun menmgingatkan kepada para CPNS untuk teliti dalam memnuhi kelengkapan berkas yang menjadi syarat, keluarnya Surat Keputusan.
Sementara diketahui, Calon pegawai negeri sipil yang akan beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil secara murni sebanyak 240 orang.