BOLMONG POST,LOLAK – Akibat Virus Corona atau Covid 19 yang kini melanda negara kita sangat berdampak pada para pekerja yang ada di Indonesia, khusunnya di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum ribuan pekerja dirumahkan akibat laba dari perusahan dimana mereka bekerja kian merosot akibat wabah pandemik covid 19 yang kian meningkat.
Dari data yang didapatkan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong, skurang lebih 1.182 pekerja dirumahkan akibat laba perusahaan yang kian menurun. Kepala Disnakertrans Bolmong Ramlah Mokodongan menyampaikan, bahwa para pekerja yang dirumahkan berasal dari sejumlah perusahaan besar di Bolmong, seperti JRBM dan PT Conch.
“Meski dirumahkan, tapi pihak perusahaan tetap membayar gaji mereka, kendati tidak dibayar penuh, rata-rata gaji karyawan yang dirumahkan di Bolmong berkisar Rp 1 hingga Rp 1,5 juta. Ini sudah merujuk pada aturan yang dibuat Kementerian Keuangan. Sejauh ini belum ada tenaga kerja yang di PHK di Bolmong, bahkan kepada seluruh perusahaan, Ramlah mewanti-wanti agar sebisanya tidak melakukan PHK pada karyawannya. Kami menyurati sejumlah perusahaan untuk tidak memberhentikan karyawan mereka,” ujar Ramlah. (*)