DPRD Bolmong Gelar Bimtek

DPRD Bolmong Gelar Bimtek

BOLMONG POST – Belum lama ini, Rapat Peripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) gagal terlaksana

Sebab, empat fraksi DPRD masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Pembangunan, mengambil langkah walk out sebelum Rapat Paripurna DPRD dibuka pada tanggal 6 Maret 2021 lalu.

Padahal agenda Rapat Paripurna yang gagal dilaksanakan itu sangat penting. Seperti, Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmong tahun 2020.
Kemudian dirangkaikan dengan Paripurna pembicaraan tingkat 1 penyampaian atas rencana Perda inisiatif DPRD tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, dan rencana Perda usulan eksekutif tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dan penyampaian hasil reses masa sidang I tahun 2021.
Rapat Paripurna DPRD saat itu terpaksa tak bisa dilanjutkan, karena anggota DPRD Bolmong yang hadir tak korum lagi. Seperti diketahui, langkah walk out yang terjadi pada sidang Paripurna DPRD itu, merupakan buntut dari mosi tidak percaya beberapa waktu lalu kepada Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang dilayangkan oleh empat Fraksi yang mengambil langkah walk out dalam Paripurna bersama Fraksi PKS.
Menariknya, belum lama para anggota DPRD Bolmong mempertontonkan ketidaksolidan mereka dalam Rapat Paripurna itu, tepat Kamis, (08/04/2021), pimpinan dan anggota DPRD Bolmong mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek), di Hotel Mercure Manado.

Informasi yang diperoleh, Bimtek dibuka oleh Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM. Setelah itu, dilangsungkan sambutan yang dibawakan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.

“Ya, Bintek telah dilaksanakan, dan itu dimulai dari tanggal 8-11 April. Bimtek ini tekait RPJMD, RKPD, LKPJ, dan pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam.

Lanjutnya, kegiatan ini dihadiri oleh semua fraksi yang ada di DPRD Bolmong.Terkecuali Fraksi PKS yang saat ini dalam kegiatan partai. “Pelaksanaan Bimtek ini telah diputuskan melalui Badan Musyawarah (Banmus) yang bersamaan dengan Rapat Paripurna LKPJ yang ditunda,” tandasnya.

Diketahui, gagalnya pelaksanaan paripurna diawali dengan interupsi dari anggota Fraksi Nasdem Daeng Masenge kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Febrianto Tangahu, Sulhan Manggabarani, kemudian Anggota Fraksi Demokrat Pembangunan Haryanti Kiay Mastari dan diakhiri dengan Ketua Fraksi PKB Supandri Damogalad.

Intinya dalam interupsi dari keempat anggota DPRD tersebut terkait dengan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD. Tetapi saat pelaksanaan Bimtek seluruh anggota DPRD terkecuali Fraksi PKS, mengikuti kegiatan tersebut. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Related posts